Wishnutama : Pantau Seluruh Arus Kedatangan Wisman

Kliknusae.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio meminta seluruh stakeholder pariwisata termasuk asosiasi serta seluruh kepala Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk turut serta memantau arus kedatangan wisatawan mancanegara di pintu masuk kedatangan negara, baik darat, laut, maupun udara di daerahnya masing-masing.

Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi  mencegah masuknya virus corona ke Indonesia.

"Bila menemukan wisatawan yang mengalami gejala-gejala terinfeksi virus corona, antara lain mengeluh sakit, terganggunya saluran pernapasan, pilek, batuk, sakit tenggorokan, sakit kepala, dan demam yang berlangsung beberapa hari, wisatawan tersebut harus langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat," kata Wishnutama melalui keterangan persnya Selasa (28/01/2020).

Kemenparekraf berharap keadaan segera pulih dan wabah dapat ditangani sesigap mungkin sehingga tidak semakin meluas dan kekhawatiran terkait penyebaran virus corona tidak menimbulkan keresahan bagi semua pihak.

"Mengimbau kepada agen perjalanan wisata agar memperhatikan situasi dan imbauan pemerintah dalam penjualan paket wisata outbond ke China maupun inbound China ke Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan travel advice bagi warga negara Indonesia yang hendak berkunjung ke China.

Travel advice biasanya dikeluarkan untuk merespons sebuah kejadian membahayakan dalam jangka pendek di negara lain.

Di Wuhan, China sendiri saat ini tengah merebak virus corona.

"Kemenlu secara umum mengeluarkan status kuning di China, tapi untuk Wuhan itu merah," ujar Wishnutama di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Kendati tak melarang warga Indonesia berkunjung ke China selain ke Wuhan, pria yang akrab disapa Tama itu meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berkunjung ke negara Tirai Bambu itu.

"Negara lain enggak ada yang larang (kunjungan ke China), hanya peningkatan kewaspadaan. Tapi dari Wuhan memang dilarang. Khusus provinsi itu dilarang," kata Tama.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya