Kemenkes Imbau Pelancong ke Korea dan Jepang Waspadai Virus nCov

Kliknusae.com - Dengan mewabahnya virus Novel Coronavirus atau nCov saat ini di negeri Tiongkok, Kementerian Kesehatan mengimbau para pelancong yang ingin mengunjungi Korea dan Jepang untuk meningkatkan kewaspadaannya, mengingat kasus penyakit tersebut dilaporkan di kedua negara itu.

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono di Jakarta, Senin (20/1/2020), saat ini pemerintah Indonesia secara resmi telah mengeluarkan imbauan perjalanan WNI jika berkunjung ke Tiongkok, khususnya di Wuhan Provinsi Hubei karena terdapat KLB nCov.

Seperti dilansir laman jpp.go.id, meski Pemerintah Indonesia secara resmi tidak mengeluarkan imbauan perjalanan untuk negara lain seperti Jepang dan Korea, Anung mengingatkan WNI tetap waspada dengan menjaga tubuh agar tetap sehat.

Bagi WNI yang bepergian ke Tiongkok, pemerintah mengimbau untuk menghindari pasar hewan laut maupun unggas, menghindari kontak dengan orang yang menderita demam dan batuk, menjaga kebersihan diri dengan cuci tangan pakai sabun, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila merasa demam dan batuk.

Kini beberapa kasus pneumonia yang mirip dengan yang terjadi di Wuhan, Tiongkok, dilaporkan juga terjadi di Thailand, Singapura, Jepang, dan Korea. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi merilis bahwa kasus pneumonia di Thailand dan Jepang positif terinfeksi nCov berdasarkan hasil laboratorium. "Tidak ada travel ban, yang ada hanya travel advisory ke Tiongkok," ungkap Anung.

Maraknya kasus pneumonia tersebut, Pemerintah Indonesia pun telah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit nCov yang mulanya terjadi di Wuhan, Tiongkok. Pemerintah melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan melakukan pemeriksaan bagi orang yang masuk ke Indonesia melalui pintu masuk negara melalui alat pemindai demam.

Sebanyak 135 pintu masuk Indonesia dijaga dengan alat thermal scanner untuk mengetahui seseorang yang demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius. Apabila terdapat orang yang demam akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait gangguan kesehatan yang berhubungan dengan nCov. Apabila hasil pemeriksaan mengarah pada nCov maka akan dilakukan tindakan kekarantinaan.

Selain itu, setiap warga negara asing yang datang pun diberikan Health Alert Card untuk memantau kesehatannya selama satu atau dua minggu apabila mengalami keluhan kesehatan.***(IG)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae