PHRI: Kenaikan Tarif Hotel Masih Batas Wajar

Kliknusae.com - Kenaikan tarif hotel saat musim liburan seperti Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) dinilai masih dalam batas wajar. Sebab kenaikan yang terjadi tidak melebihi 50 persen. Manajemen hotel sudah memahami adanya penyesuaian harga pasar saat liburan.

"Contoh di Pangandaran, di sana okupansi rata-ratanya 30 persen, jadi kalau menaikan tarif hotel pada masa liburan itu hal wajar dan kenaikan itu tidak besar. Saya sudah cek kenaikannya hanya 10 sampai 15 persen," ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar dalam acara talk show bersama radio, PRFM News Channel, minggu ini.

Disinggung soal upaya khusus dari perhotelan agar menarik wisatawan menginap, Herman menuturkan setiap hotel punya trik tersendiri.

Salah satunya yaitu untuk mengantisipasi kemacetan karena pergerakan wisatawan, manajemen hotel pasti punya cara agar tamu menetap dengan menikmati segala hiburan dan makanan di hotel.

"Semua hotel punya trik untuk bagaimana okupansi mencapai target. Soal antisipasi kemacetan di Bandung ini agar tamu itu bisa menikmati hiburannya yang ada di hotel, makanan di hotel, itu pasti dilakukan oleh setiap hotel," ujarnya.

Volumen wisatawan yang masuk Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung dan sekitarnya akan menujukan peningkatan yang signifikan.

Banyak wisatawan menghabiskan waktu libur di Kota Bandung dengan memilih stay di hotel-hotel.

(adh)

 

Share this Post:

Berita Terkait