1700 Bangunan Cagar Budaya di Bandung Bakal Ditandai

Kliknusae.com - Sebanyak 1700 bangunan cagar budaya di Kota Bandung akan diberi penanda. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar cagar budaya bisa lebih diperhatikan para penghuni dan pemiliknya.

Program penandaan cagar budaya tersebut sesuai permintaan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (1/10/2019).

"Bikin penanda, jadi sebagai tanda bahwa bangunan yang ditandai itu sebagai cagar budaya," tutur Yana Mulyana, bersumber dari siaran pers Humas Kota Bandung.

Agar segera terlaksana, Yana meminta dinas terkait seperti Disbudpar dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) untuk berkoordinasi dengan TACB. Setiap bangunan cagar budaya ditandai sesuai kelas dan golongannya.

"Misalnya, kelas A warna hijau, kelas B warna kuning, dan kelas C warna merah. Nanti dipisah, dan dibedakan tiap kelas," sarannya.

Yana juga meminta kepada aparat kewilayahan untuk menjaga setiap bangunan yang menjadi cagar budaya.  "Dinas juga koordinasi dengan kewilayahan. Jadi bisa membantu menjaga setiap bangunan yang menjadi cagar budaya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua TACB Kota Bandung, Harastoeti menyampaikan siap membantu pemerintah dalam memetakan setiap bangunan cagar budaya.

"Kita siap bantu, yang pasti dalam penanda itu harus jelas setiap kelasnya," ucap Harastoeti.*** (IG)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

E-Magazine Nusae