Re-Launching De Majestic sebagai Pusat Seni dan Budaya
Kliknusae.com - De Majestic yang merupakan bangunan heritage di Kota Bandung diresmikan kembali (re-launching) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (11/9/2019) lalu. Peresmian itupun ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Jabar. Gedung tersebut kembali difungsikan sebagai pusat seni dan budaya Jabar.
Gedung yang diarsiteki CPW Schoemaker ini mulai dibangun pada 1925. Satu tahun berikutnya atau pada 31 Desember 1926, gedung De Majestic kali pertama digunakan untuk memutar film perdana Indonesia berjudul "Lutung Kasarung".
Saat ini atau 84 tahun berselang, De Majestic menjadi salah satu aset Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dan berada di bawah pengelolaan PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Jaswita Jabar) --Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar.
Ridwan Kamil menuturkan, saat ini gedung De Majestic menjadi pusat seni dan budaya Jabar. Ia juga berharap akan ada banyak kegiatan seni dan budaya di gedung yang masuk dalam cagar budaya tersebut.
"Di era baru, lima tahun ke depan kita sudah putuskan (De Majestic) menjadi pusat seni dan budaya. Diharapkan tiap hari, tiap malam selalu ada pertunjukan dengan perbedaan genre. Ada musik, tari, sastra, film, dan macam-macam. Sehingga tiap malam ini ramai oleh berbagai kegiatan," papar Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil dikutip dari laman Humas Jabar.
Selain itu, Emil pun berpesan kepada PT Jaswita Jabar agar bisa melahirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan De Majestic, sehingga dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah.
"Saya titipkan agar ini (De Majestic) penuh dengan inovasi-inovasi, sambil juga bisa mendapatkan income. Karena PT Jaswita ini dibangun untuk memastikan industri pariwisata Jawa Barat bisa dikerjakan oleh Jaswita sebagai perintis-perintis, asetnya banyak sekali. Saya optimis akan membuahkan hasil sebagai salah satu BUMD yang profitable," pesan Emil.
De Majestic sendiri merupakan bangunan cagar budaya kelas A. Artinya, gedung tersebut ini sangat dilindungi, sehingga apabila akan direnovasi atau ada perubahan dari sisi arsitektur bangunannya, harus lebih dulu berkonsultasi dengan tim cagar budaya.
"De Majestic ini termasuk bangunan kelas A, jadi bangunan sangat dilindungi. Tentunya kalau ada perubahan-perubahan harus diskusi dengan tim cagar budaya, agar suasana bangunan kolonialnya masih tetap terjaga," ujarnya.
Kemudian Direktur Utama PT Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin dalam sambutannya mengatakan, masyarakat Jabar harus bangga memiliki bangunan bersejarah seperti gedung De Majestic.
"Sebagai orang Jawa Barat kita harus bangga dengan keberadaan gedung ini dan Insyaallah akan difungsikan menjadi pusat seni dan budaya Jawa Barat," kata Deni.
Deni berkomitmen untuk memanfaatkan Gedung De Majestic sebaik mungkin karena didasari atas kekhawatiran para turis asing dan lokal yang datang ke Jabar, khususnya Kota Bandung, yang sulit untuk mencari tempat pertunjukan seni dan budaya.
Bentuk komitmennya, diantaranya dengan menggelar berbagai kegiatan seni dan budaya, khususnya Sunda. Selain itu, akan ada tempat khusus untuk kriya khas Tanah Pasundan. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Dekranasda Jabar.
"Keberadaan heritage akan coba kita bangun, kita kembangkan untuk kegiatan seni dan budaya khususnya Sunda. Jadi, bapak/ibu nanti setiap hari bisa melihat kegiatan rutin, ada seni tari Jaipong, angklung, terus akan kita isi dengan kegiatan seni dan budaya," pungkasnya.***(IG)