Tingkat Hunian Kamar Di Jawa Barat Turun 3,37 Poin

Klik nusae - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Februari 2019 mencapai 48,08 persen atau turun 3,37 poin dibandingkan TPK Januari 2019  yang  mencapai 51,45 persen. Penurunan ini terjadi, baik terhadap  hotel bintang maupun nonbintang.

Tingkat hunian hotel bintang Februari  2019 sebesar 51,57 persen, turun 2,76 poin dibandingkan   Januari 2019 yang mencapai 54,33 persen.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat Ir Dody Herlando, Senin (1/4/2019) di Kantor BPS Jawa Barat,Bandung.

Lebih lanjut Dody memaparkan bahwa TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang Februari 2019  tercatat pada hotel bintang 5 sebesar 67,21  persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 34,97 persen.

Mulai tahun 2019 TPK hotel nonbintang mencakup akomodasi lainnya, tercatat pada Februari 2019 sebesar 32,48  persen, turun sebesar 48,08 4,24 poin dibandingkan  Januari 2019  yang tercatat 36,72  persen.

TPK tertinggi untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan persen kelompok kamar   lebih 40 sebesar  38,48  persen.

Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 22,39 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar kurang  10.

Rata-rata lama  menginap tamu di hotel bintang  Februari 2019 tercatat 1,97 hari dan di hotel non bintang selama 1,26  hari.

Tamu asing  menginap di hotel bintang rata-rata selama 3,56 hari dan di hotel non bintang selama 1,40  hari, sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,89 hari di hotel bintang dan 1,26 hari di hotel non bintang.

Kedatangan tamu mancanegara melalui Bandara Husein Sastranegara Februari 2019 sebanyak  15.116 orang  mengalami kenaikan 20,97 persen dibanding Januari 2019 yang tercatat  12.496 orang.

Wisman  yang datang melalui Pelabuhan Muarajati Cirebon seluruhnya adalah crew kapal sebanyak 56 orang,  naik 69,70 persen dibanding Januari 2019  yang tercatat sebanyak 33 orang.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya