Jalanan di Kota Bandung Tambah Keren Dengan Pelican Crossing Unik
Pelican crossing adalah lintasan penyeberangan bagi pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas dan dioperasikan langsung pejalan kaki. Nama tersebut berasal dari akronim Pedestrian Light Controlled, dengan 'o' diubah menjadi 'a' untuk kemudahan dan menyerupakan dengan burung pelican.
Pelican crossing memiliki traffic light dengan 2 (dua) warna lampu, yaitu merah yang berarti tidak boleh menyeberang dan hijau yang berarti penyeberang jalan diperbolehkan berjalan.
Dalam pengoperasiannya, pejalan kaki terlebih dahulu harus menekan tombol yang terpasang di tepi pelican crossing. Tujuannya, untuk meminta "lampu hijau" sehingga pengguna kendaraan bermotor yang melintas di jalur itu berhenti sejenak dan pejalan kaki dapat menyeberangi jalan.
Tentu saja, dibutuhkan pengertian dan toleransi yang tinggi dari pengguna kendaraan demi memprioritaskan pejalan kaki yang hendak menyeberang. Terlebih, pelican crossing ini lazimnya berada di tempat-tempat yang ramai pejalan kaki.
Pelican crossing merupakan fasilitas penyeberangan yang dilengkapi lampu lalu lintas. Berbeda dengan zebra crossing yang desainnya mutlak "hitam-putih" serupa kuda zebra, beberapa titik pelican crosssing di Kota Bandung didesain unik.
Penyeberang jalan dapat menemukan pelican crossing bergambar seruling hingga ular tangga, dilengkapi dengan tulisan "tengok kiri" dan "tengok kanan". Meski begitu, demi keselamatan, penyeberang jalan agar tetap berhati-hati dan selalu menengok kiri/ kanan sebelum menyeberang. Sekali menekan tombol, lampu hijau untuk penyeberang akan menyala selama 10 detik.
Pelican crossing unik dengan ragam desain yang lebih komunikatif ini berada di beberapa lokasi seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, Jalan Naripan-Braga, Jalan Merdeka-Aceh, dan Jalan Wastukancana-Braga. (IA)*